Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengapresiasi dan mendukung langkah Polri yang menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pendakwah Bahar Bin Smith. Bahar ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Barat lantaran tersangkut kasus berita bohong atau hoaks yang menjurus ke suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Polda Jawa Barat dikritik karena dianggap terlalu terburu-buru menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dan langsung dikenakan penahanan. Menurut tim kuasa hukum Bahar, proses penyidikan baru berjalan sekitar 1 pekan.
Polres Pati menggelar rilis akhir tahun pencapaian dalam meringkus beberapa kasus. Salah satunya, Narkoba. Kurun waktu setahun ini, sebanyak 71 tersangka berhasil diringkus.
GROBOGAN– Sidang kasus mark up tanah Bulog di Desa Mayahan, Tawangharjo, mendatangkan saksi dari perangkat desa dalam sidang di PN Tipikor Semarang. Mantan Kepala Desa Mayahan Saerozi dan Kepala Dusun Mayahan dipanggil menjadi saksi dari terdakwa Kusdiyono, warga Kelurahan Sambak, Purwodadi dalam proses jual beli.
Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Rembang kemarin menahan Indra Lukito dan lima rekannya atas dugaan dumping (pembuangan) limbah Spent Bleaching Earth atau minyak sawit. Penahan keenam tersangka ini, dilakukan selama 20 hari ke depan.
Dalam 20 hari, Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana dan mengamankan sembilan tersangka dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021.