PENDIDIKAN merupakan aset penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Oleh karena itu warga Negara wajib mengikuti jenjang pendidikan, baik jenjang anak usia dini.
Proses pembelajaran yang biasanya dilaksanakan di sekolah dengan tatap muka langsung dengan guru dan teman-teman tidak dapat dilakukan pada masa pandemi ini.