Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang melakukan razia di malam hari Valentine pada Senin (13/2) malam. Hasilnya, petugas menemukan empat pasangan tak resmi hingga indikasi adanya dugaan prostitusi online.
Oknum aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) yang terpergok ngamar saat jam kerja dijatuhi sanksi dan denda administratif. Sebab, keduanya melanggar Perda No 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
Oknum aparatur sipil negara (ASN) MCA dan tenaga harian lepas (THL) DE yang terpergok ngamar di hotel masih diperiksa Satpol PP Rembang pada Selasa (7/2). Selama pemeriksaan, mereka mendapatkan cuti dari atasan di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati melakukan razia wanita malam pada Rabu (14/12). Hasilnya, petugas berhasil mengamankan lebih dari 70 wanita yang bekerja di sejumlah tempat hiburan malam. Bahkan, diketahui beberapa diantara mereka itu masih duduk dibangku sekolah.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru meluaskan definisi zina. Kini semua jenis hubungan seks di luar nikah dan hidup serumah tanpa nikah, adalah kejahatan. Tapi, tidak sembarangan orang bisa main gerebek, termasuk polisi atau satpol PP.
Satpol PP Kabupaten Rembang angkat bicara soal barang bukti minuman keras (miras) yang berhasil disita dari sejumlah kafe karaoke dan warkop saat razia.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati melakukan razia pelajar bolos sekolah di Waduk Seloromo Gembong, sebanyak lima pelajar terjaring razia. Mereka kedapatan berada di area waduk pada jam pelajaran sekolah.
Satpol PP Kabupaten Rembang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kos-kosan di Kecamatan Kota pada Selasa (9/8) siang. Hasilnya, empat pasangan yang tengah asyik berduaan diamankan. Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah kondom dan alat kontrasepsi dalam kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00-12.30 tersebut.