Sidang kasus raibnya saldo nasabah Bank Mandiri atas nama Moch Imam Rofi’i berlanjut pada Kamis (10/2). Sidang yang teregister Nomor 59/Pdt.G/2021/PN pada Pengadilan Negeri Kudus ini, digelar dengan agenda menghadirkan saksi dari penggugat. Dalam keterangannya, seorang saksi Luluk mengungkap, dalam proses pembobolan rekening adiknya itu, ada pemalsuan buku rekening dan KTP yang dilakukan pelaku.