Tahun ini, ada sekitar 201 narapidana (napi) yang mendapat remisi khusus. Dua diantaranya diperbolehkan bebas. Pembebasan ini merujuk ketentuan regulasi.
Dharma Wanita Rumah Tahanan (rutan) Kelas II B Jepara yang bekerja sama dengan Rotary Club of Semarang Indraprasta menggelar baksos di Rutan Kelas II B Jepara.