Pertunjukan ketoprak dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang rokok ilegal digelar. Tujuannya agar masyarakat sadar akan pentingnya membeli rokok legal.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus mengamankan 1,2 juta rokok bodong. Pengamanan itu berlangsung di Jalan Raya Pati–Surabaya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus berupaya menegakkan hukum. Salah satunya para pelaku tindak pidana cukai ikut ditindak. Hal ini untuk menegakkan undang-undang.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus mengamankan rokok ilegal sebanyak 160 ribu batang dari minibus di Jalan Lingkar Timur Mejobo
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai Kudus mengelar sosialisasi tentang rokok ilegal.