Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menyetujui penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda dalam rapat paripurna kemarin. Ketiganya merupakan ranperda yang semula diajukan eksekutif.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengusulkan empat rancangan peraturan daerah (ranperda). Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, kemarin.
DPRD kembali menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap dua ranperda dan penetapan program pembentukan perda (Propemperda) tahun 2022 menjadi perda.
DPRD Kabupaten Grobogan kembali menggelar rapat panitia khusus (Pansus)Â VII Tahun 2021 di gedung paripurna satu dewan setempat kemarin. Yaitu melanjutkan pembahasan dan penyempurnaan ranperda perubahan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan nomor 5Â tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Usulan Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2022 mendatang mengakomodasi Ranperda Desa Wisata. Hal itu menindaklanjuti maraknya desa wisata.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menyetujui empat rancangan peraturan daerah (ranperda) pada rapat paripurna pengambilan keputusan ranperda.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara membentuk empat panitia khusus (pansus). Hal itu untuk menindak lanjuti empat Ranperda yang diusulkan bupati.