Panitia Khusus (Pansus) lima DPRD Grobogan kembali membahas dua ranperda inisiatif dewan di ruang paripurna satu Rabu (1/12). Dua ranperda inisiatif yang dibahas dengan OPD terkait yaitu pelayanan jamaah haji. Kemudian penyelenggaraan koperasi dan pemberdayaan usaha mikro atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama DPRD mempersiapkan aturan lalu lintas. Aturan ini, diharapkan mengurai kemacetan di kawasan industri Jepara. Juga mempermudah perizian pendirian pabrik.
Tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2022. Ketiganya yakni Ranperda Pesantren, Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Ranperda Penyusunan Propemperda. Tiga ranperda inisitatif DPRD tersebut dibahas dalam rapat paripurna baru-baru ini.