Ratusan kepala desa dan Paguyuban Kades Kabupaten Rembang kemarin secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong pada Polres Rembang. Aksi ini merupakan buntut dari beredarnya stiker pungutan liar (Pungli) Rp 1 juta pada para kades yang mencatut nama ketua paguyuban dan ketua DPC PPP Kota Garam.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rembang Zaimul Umam menyatakan memaafkan penyebar stiker pungli yang menyangkut namanya. Sementara terkait persoalan hukum atas dugaan pencemaran nama baik, adik KH Bahaudin Nursalim (Gus Baha) berencana bakal menempuh jalur hukum.
Diduga ada pungli hingga rangkap jabatan, warga Desa Undaan Kidul, Undaan, menggeruduk balai desa. Mereka meminta kejelasan pemdes dan pihak-pihak terkait.
Satu dari tiga tersangka kasus dugaan pungli jual beli kios di Pasar Induk Cepu absen. Hanya di wakili kuasa hukumnya. Alasannya karena kondisi yang tak baik.