Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang melakukan razia di malam hari Valentine pada Senin (13/2) malam. Hasilnya, petugas menemukan empat pasangan tak resmi hingga indikasi adanya dugaan prostitusi online.
Satpol PP Kabupaten Rembang memastikan kos di daerah Magersari di Kecamatan Kota menjadi salah satu tempat langganan prostitusi. Pasalnya, dari hasil penyelidikan, kos tersebut ternyata telah berulangkali menjadi lokasi esek-esek.Â
Satpol PP Kabupaten Rembang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kos-kosan di Kecamatan Kota pada Selasa (9/8) siang. Hasilnya, empat pasangan yang tengah asyik berduaan diamankan. Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah kondom dan alat kontrasepsi dalam kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00-12.30 tersebut.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pati meminta pemkab setempat membersihkan tempat karaoke hingga prostitusi yang masih ada. Adanya tempat hiburan malam yang masih ada menjadi PR untuk segera dituntaskan.
Isu tak sedap menimpa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Melati Kindergarten di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Lokasi tersebut diviralkan sebagai tempat prostitusi terselubung.
Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Pati Itqonul Hakim memastikan tidak ada pondok pesantren di Lorong Indah atau Lorok Indah (LI) Pati. Ia menyebut bangunan yang diklaim pondok pesantren itu lebih mirip eks-praktik prostitusi.
Pembongkaran bangunan di kawasan Lorong Indah (LI) Pati masih menyisakan empat bangunan. Bangunan ini terletak paling selatan di kawasan eks lokalisasi yang ada sejak 1990-an itu. Yakni berupa pondok pesantren yang merupakan bangunan wakaf.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membongkar 70-an bangunan di lokalisasi Lorok Indah (LI) kemarin. Ada 11 alat berat yang dikerahkan untuk pembongkaran bangunan. Targetnya, rata dengan tanah di hari itu juga
Polda Sumatera Barat (Sunbar) mengambil langkah tegas berupa pencopotan dari jabatan kepada 5 anggotanya karena diduga telah membekingi tempat esek - esek. Mereka yakni EL, N, AM, AN, dan RN.
Paguyuban Lorog Indah (LI) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memikirkan kembali soal pembongkaran lokalisasi tersebut. Pasalnya, mereka sudah mempunyai sertifikat. Mereka meminta untuk dijadikan rumah dan usaha selain karaoke dan prostitusi.