Beberapa waktu lalu, Disperakim menyalurkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada 475 KK di 95 desa. Kini Pemkab Grobogan kembali mendapat bantuan RTLH berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diserahkan kepada 300 unit kategori desa zona merah dan kuning.
Sebanyak 475 KK di 95 desa menerima pencairan APBD untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pencairan itu diserahkan langsung Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto di gedung Riptaloka pada Rabu (9/2) kemarin. Dari bantuan APBD 2022 tersebut, setiap KK mendapatkan Rp 15 juta.
Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten sedang mengupayakan percepatan pengentasan kemiskinan melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dari program kolaborasi, dalam setahun bisa jadi ada 5.000 program RTLH.
Upaya penuntasan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah terus dikejar. Salah satunya dengan menggenjot pembangunan rumah sehat layak huni. Sejauh ini, Pemprov Jateng telah merenovasi 755.000 rumah milik warga miskin di Jawa Tengah.
Pengajuan bedah untuk Rumah Tak Layak Huni (RTLH) terkendala Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab meski suatu rumah rusak atau tidak layak huni, sebelum masuk DTKS tak bisa diajukan untuk diperbaiki.
Pengajuan bedah untuk RTLH terkendala DTKS. Sebab meski suatu rumah rusak atau tidak layak huni, sebelum masuk DTKS tak bisa diajukan untuk diperbaiki.