Seorang pria berinisial ANS, 36, warga Desa Sendangwaru, Kecamatan Kragan diamankan polisi usai mencuri aki kendaraan di SPBU Balongmulyo, Kragan pada Senin (23/1). Bahkan, diketahui yang bersangkutan telah melancarkan aksinya tersebut sebanyak empat kali.Â