Polres Jepara akhirnya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Bendanpete, Nalumsari, Minggu (15/5) lalu. Ada dua pelaku yang berhasil diciduk. Mereka berinisial IS, 31, dan MS, 20. Keduanya warga Desa Ngetuk, Nalumsari.
Tragedi penganiayaan yang menewaskan MR, 30, warga Muryolobo, Nalumsari, Jepara, telah berlalu empat hari. Situasi sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar Desa Bendanpete, Ngetuk, dan Muryolobo mulai berangsur kondusif.
Setelah kejadian pengeroyokan yang menimbulkan MR, 30, warga Desa Muryolobo, Nalumsari, meninggal dunia pada Minggu (15/5) lalu, Polres Jepara langsung bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Sejauh ini, ada empat orang saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.
Kejadian tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda asal Kecamatan Nalumsari, Jepara, Minggu (15/5) lalu berujung dilarangnya izin hiburan dangdut di kawasan Nalumsari, Jepara, sementara waktu.
Bentrokan yang melibatkan dua kelompok pemuda asal Kecamatan Nalumsari, Jepara, Minggu (15/5) lalu berujung dilarangnya izin hiburan dangdut di kawasan Nalumsari, Jepara, sementara waktu. Hal itu dimaksudkan agar kejadian tawuran yang menimbulkan satu orang tewas tak kembali terulang.
Satresnarkoba Polres Jepara berusaha menggerebek pelaku pengedar narkoba berinisial S di RT 4/RW 5, Desa Karanggondang, Mlonggo, Jumat (6/5) lalu. Namun, saat hendak ditangkap, anggota keluarga S justru menyerang petugas. Bahkan, sempat melukai petugas.
Seorang ayah tiri berinisial AR, 25 asal Kecamatan Mayong diamankan pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan setelah dia tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 14 Tahun.
Tim gabungan Polres Jepara dan Dinas Perhubungan Jepara inspeksi keselamatan atau ramp check di garasi Bus Shantika dan Bus Sahalah Desa Ngabul, Tahunan, Jepara, kemarin. 39 pengemudi dan kru bus juga dites urine.
Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara membuat jadwal khusus pelayaran dalam menghadapi libur Lebaran tahun ini. Bahkan, sebagai antisipasi lonjakan penumpang, disiagakan satu kapal lagi yang melayani wisatawan tujuan Jepara-Karimunjawa atau sebaliknya.
Kasus kekerasan dua guru ngaji kepada muridnya selesai. Melalui restorative justice, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan, kemarin. Sebelumnya guru tersebut melakukan kekerasan terhadap murid karena diduga ketahuan mencuri uang guru itu beberapa kali.