Kejadian tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda asal Kecamatan Nalumsari, Jepara, Minggu (15/5) lalu berujung dilarangnya izin hiburan dangdut di kawasan Nalumsari, Jepara, sementara waktu.
Bentrokan yang melibatkan dua kelompok pemuda asal Kecamatan Nalumsari, Jepara, Minggu (15/5) lalu berujung dilarangnya izin hiburan dangdut di kawasan Nalumsari, Jepara, sementara waktu. Hal itu dimaksudkan agar kejadian tawuran yang menimbulkan satu orang tewas tak kembali terulang.
Satresnarkoba Polres Jepara berusaha menggerebek pelaku pengedar narkoba berinisial S di RT 4/RW 5, Desa Karanggondang, Mlonggo, Jumat (6/5) lalu. Namun, saat hendak ditangkap, anggota keluarga S justru menyerang petugas. Bahkan, sempat melukai petugas.
Seorang ayah tiri berinisial AR, 25 asal Kecamatan Mayong diamankan pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan setelah dia tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 14 Tahun.
Tim gabungan Polres Jepara dan Dinas Perhubungan Jepara inspeksi keselamatan atau ramp check di garasi Bus Shantika dan Bus Sahalah Desa Ngabul, Tahunan, Jepara, kemarin. 39 pengemudi dan kru bus juga dites urine.
Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara membuat jadwal khusus pelayaran dalam menghadapi libur Lebaran tahun ini. Bahkan, sebagai antisipasi lonjakan penumpang, disiagakan satu kapal lagi yang melayani wisatawan tujuan Jepara-Karimunjawa atau sebaliknya.
Kasus kekerasan dua guru ngaji kepada muridnya selesai. Melalui restorative justice, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan, kemarin. Sebelumnya guru tersebut melakukan kekerasan terhadap murid karena diduga ketahuan mencuri uang guru itu beberapa kali.
Polsek Mayong membantah ada penutupan jalan oleh rombongan tongtek yang menyebabkan kemacetan. Di lokasi yang dimaksud justru telah dibangun pos keamanan.
Sebuah truk kontainer yang membawa mebel oleng dan terperosok di Jalan Mantingan kemarin dini hari. Tepatnya di RT 3/RW 1/ Desa/Kecamatan Tahunan, Jepara, atau 300 meter sebelum menuju makam Sultan Hadlirin.
Belum sepekan, Polres Kabupaten Jepara kembali mengungkap kasus pencabulan yang korbannya anak di bawah umur kemarin. Bila sebelumnya adalah pencabulan ayah kandung kepada anak perempuannya, kali ini giliran MA, 15, warga Pecangaan yang jadi korban.