Sebuah truk mengalami kecelakaan tunggal Selasa (14/3). Truk bermuatan bahan semen itu mengalami rem blong dan menabrak traffic light sekaligus sebagian teras rumah.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora melarang pelajar menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah baru-baru ini. Dinas Pendidikan pun kemudian mengapresiasi langkah itu. Bahkan, dinas juga menyarankan agar sekolah membuat program bus sekolah, agar pelajar tidak perlu naik kendaraan umum.
Jalan alternatif Blora-Grobogan mengalami kemacetan sangat parah. Hal ini diakibatkan adanya sebuah truk roda sepuluh dengan nopol DA 8237 KI dari arah Gresik menuju Demak tak bisa melanjutkan perjalanan dan terhenti di tengah jalan.
Kecelakaan antara bus dengan motor terjadi di Blora, tepatnya di Jalan Raya Blora-Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora pada Rabu (22/2) pagi. Akibatnya satu pengendara meninggal dunia.
Seorang warga terduga pengedar Sabu ditangkap. Pria berinisial EDT itu diamankan sebab kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening.
Kepolisian Resor Blora telah amankan terduga pelaku yang menghamili F -seorang dengan disabilitas ganda- baru-baru ini. Proses penangkapan itu dilakukan Jumat (13/1) sore.
Kepolisian Resor Blora telah amankan terduga pelaku yang menghamili F -seorang dengan disabilitas ganda- baru-baru ini. Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono menyebut, terduga pelaku tersebut merupakan orang dekat korban.
Polres Blora berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Ketiga pria tersebut adalah GPA, 29, warga Kecamatan Karangngawen Kabupaten Demak. Kemudian APS, 32, warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, serta IL, 27, warga kecamatan Genuk Kota Semarang.
Kecelakaan terjadi di Blora, tepatnya di simpang empat traffic light Jalan Pemuda Simpang Empat Grojogan pada Jum’at, (23/12), sekitar pukul 09.00 WIB. Kecelakaan ini melibatkan mobil bernopol K-9320-JE dengan sepeda motor bernopol K-5631-ON.