Tim Gabungan Bea Cukai Kudus, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Jawa Tengah, dan Bea Cukai Tegal berhasil mengagalkan pengiriman rokok ilegal.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus berhasil menyita 312 ribu batang rokok ilegal. Namun, dalam penggerebakan itu pelaku tak dijumpai.
Pemerintah Kabupaten Kudus (Pemkab) bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus berkomitmen memberantas rokok illegal. Termasuk yang beredar melalui jejaring e-commerce.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai Kudus mengelar sosialisasi tentang rokok ilegal.