Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Rembang sudah dimulai. Dalam musyawarah penentuan nanti akan dibatasi maksimal empat jam.
Enam Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dilantik oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni di Pendapa kabupaten, Senin (13/12). Mereka diharapkan bisa segera bekerja dan tidak banyak mengeluh.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar-Waktu (PAW) di Kabupaten Grobogan mendapatkan perhatian dan pengawasan dari Komisi A DPRD Grobogan. Ada delapan desa yang telah menggelar pilkades PAW itu.
Empat desa di Kabupaten Kudus akan melaksanakan pemilihan kepala desa melalui pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW) empat desa hari ini. Jelang pilkades, mobilisasi kepada para pemilik suara sudah dilakukan sebulan lalu. Bahkan ada timses yang mengumpulkan pemilik suara sepekan sekali.
Desa Semat Kecamatan Tahunan bakal menggelar Pilkades PAW bulan depan. Pendaftaraan bakal calon kades telah dibuka 26 Oktober lalu dan berakhir 9 November lalu.
Pemkab Kudus dalam waktu dekat akan menyelenggarakan pemilihan Kepala desa Penggantian Antarwaktu (PAW). Pelaksanaannya digelar di empat desa pada 23 November.
Bupati Pati Haryanto melantik enam kepala desa PAW pagi tadi di pendapa setempat. Para kepala desa terpilih ini melanjutkan sisa masa jabatan kades lama.