Polres Kudus mengungkap kasus pengendaran narkoba yang dikendalikan dari salah satu lapas yang ada di Jawa Tengah. Pengungkapan tersebut bermula ketika pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 17.00 anggota Sat Resnarkoba Kudus mengamankan kurir atas nama Sumartono, 33.