DPRD bersama Pemkab Grobogan selama 2021 berhasil membuat 11 peraturan daerah (perda). Selain itu, ada juga empat rancangan perda (raperda) yang masih proses.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah merancang peraturan daerah (Perda) tentang rencana pembangunan industri kabupaten/kota (RPIK) Pati. Peraturan tersebut untuk melindungi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
DPRD Grobogan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Grobogan Tahun 2021-2041 menjadi perda.