Bupati Kudus HM Hartopo hingga kemarin belum menerima laporan kejanggalan seleksi perades yang diselanggarakan Unpad. Meski begitu, K-1 ini akan mengambil langkah meminta klarifikasi pada pihak perguruan tinggi asal Bandung tersebut.
Peserta seleksi perangkat desa (perades) wadul ke DPRD Kudus kemarin sore. Ini karena ada sejumlah kejanggalan saat proses seleksi. Di antaranya, satu orang terdata mengikuti tes di dua lokasi dan hasil tes dengan CAT tak langsung muncul.
Aduan demi aduan seleksi perangkat desa terus berdatangan. Kemarin, sebagian besar desa yang bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung ramai-ramai akan mengajukan sanggahan karena banyak kejanggalan.
Kejanggalan seleksi perangkat desa terus bermunculan. Selain nilai yang berubah setelah dua jam, muncul kasus lain. Salah satunya ada peserta yang tidak ikut seleksi, tetapi nilanya muncul, meski pada akhirnya datanya hilang.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron dan M Toha dari Fraksi PKB menemui massa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1). Herman menyatakan, pihaknya akan membawa aspirasi perangkat desa ke dalam rapat pembahasan DPR RI.
Para perangkat di Rembang ramai-ramai meninggalkan desa pada Selasa (24/1) sore. Mereka berangkat menggunakan 12 bus untuk mengikuti silaturahmi nasional (Silatnas) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jilid III di Jakarta.
Desa Tegalsambi dinobatkan menjadi salah satu Desa Anti-Korupsi di Jawa Tengah. Sebelum ada dana desa digelontor sebanyak ini, pemdes telah menginisiasi pembuatan rekening khusus desa.
Supar, Kepala Desa Tlogorejo Kabupaten Pati, mengajukan banding usai kalah dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Supar mengaku kecewa terhadap putusan majelis hakim terkait gugatan seleksi sekretaris desa (sekdes) Tlogorejo.
Sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa, Pemkab Pati menerapkan aplikasi Saridin (Sistem Administrasi Disiplin Aparat Pemerintah Desa). Fungsinya sebagai rekapitulasi presensi elektronik. Nantinya seluruh perangkat desa bakal menggunakan faceprint untuk absensi.