REMBANG –  Tokoh Presidium Rembang Bersih Pekat KH. Idror Maemoen (Gus Idror) bersama KH. Ahfas Faisol Hamid turun langsung mengawal proses penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang penyakit masyarakat (pekat). Keduanya didampingi Gabungan Ormas/Orsos/Orma se-Kabupaten Rembang kemarin diterima DPRD di ruang paripurna.