elaku kejahatan jalanan alias jambret dengan sasaran perhiasan kini mulai merajalela. Modusnya berpura-pura menanyakan alamat. Ketika korban lengah, pelaku langsung mengambil paksa perhiasan yang dikenakan korban.
Polisi akhirnya berhasil mendapatkan sidik jari pelaku pencurian uang dan perhiasan senilai Rp 700 Juta di dua rumah di RT 8 RW 4 Dukuh Ngampon, Desa Hadipolo.