Dokter Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik berasarkan laporan dari Kartika Putri. Dengan demikian, dokter yang juga pemilik sebuah klinik kecantikan itu kini menyandang dua status tersangka sekaligus, setelah sebelumnya dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus akses ilegal.
Sri Hartatik melaporkan S, tetangganya ke polisi atas pencemaran nama baik. Hingga sidang di Kejari Jepara. Namun, akhirnya dia berbaik hati menutup kasus ini dengan restorative justice dengan mengajukan dua syarat.