Pihak AG, 15, membuat laporan polisi atas sangkaan pencabulan oleh Mario Dandy Satriyo. Padahal, dalam persidangan terungkap jika AG dan Mario Dandy melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka, tanpa paksaan.
Aksi bejat dilakukan seorang kakek berinisial M, 73, warga Kecamatan Gubug. Sebab, ia tega mencabuli bocah SD berumur sembilan tahun yang diketahui masih tetangganya sendiri. Bahkan, aksi bejat itu dilancarkan dengan modus mengiming-imingi uang Rp. 3000 kepada korban.
Seorang anak salah satu anggota Banser asal Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan diduga menjadi korban pencabulan baru-baru ini. Kejadian itu berlangsung sekitar tiga minggu lalu. Saat ini, pihak keluarga telah melapor kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Seorang pemuda berinisia N, 20, warga Desa Jatilor, Godong tega mencabuli pacarnya yang masih berusia 15 tahun. Parahnya, peristiwa tersebut juga dibarengi dengan penganiayaan terhadap korban.
Kelakuan tak senonoh dilakukan warga Desa Prawoto, Sukolilo. Sebanyak 11 korban telah ia setubuhi. Modusnya, diajak jalan-jalan menggunakan motor, lalu dieksekusi.
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan oknum guru agama berinisial MA sebagai tersangka pencabulan siswi sekolah dasar di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dikutip dari ANTARA.
Ary Handoko (AH), oknum jaksa yang mantan Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro, Kamis (9/2) telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Terdakwa kasus sodomi dengan korban empat remaja itu dihukum 8 tahun penjara. Vonis majelis hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Kabar predator anak kembali tersiar. Dari Kota Santri Gresik. Tepatnya, di wilayah Kecamatan Benjeng. Bahkan, kali ini umur terduga pelaku AS terbilang uzur. Sudah 67 tahun. Lebih dari setengah abad. Tapi, kelakuannya sungguh bejat. Menggagahi anak sambungnya sendiri. Yang masih 15 tahun. Pelajar SMP.
Seorang pemuda berisial ST,19, di Kabupaten Lampung Selatan tega memperkosa ibu dan adik kandungnya sendiri. Pria warga Kecamatan Katibung ini kini ditangkap polisi.