NAS, 22, bisa menghirup udara bebas setelah di sel beberapa bulan. Hukuman tersebut ia terima usai mencuri HP milik bocah cilik (bocil). Aksi nekat warga Desa Sumberjo, Rembang, itu dilatarbelakangi faktor ekonomi. Yakni untuk menghidupi sang nenek.
REMBANG – Pemuda berinisial EL terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ini setelah yang bersangkutan mengasak motor teman kos sang pacar. Pelaku diciduk Tim Resmob Polres Rembang kurang dari 24 jam setelah mendapat laporan korban.