Pemerintah Kabupaten Kudus masuk dalam kategori wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II di masa perpanjangan usai Lebaran. Penerapan aturannya, dangdutan masih dilarang.
Wacana pembangunan jalan tol di Kabupaten Kudus mencuat hingga ke-10 desa. Beriringan dengan rencana pembangunan tol itu, beberapa desa belum mengetahui lokasi secara jelasnya. Namun, harga tanah tahun ini mengalami kenaikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberi lampu hijau penyelenggaraan tradisi Syawalan nanti. Namun, penyelenggaraannya tetap terbatas dan mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
Pemerintah Kabupaten Kudus tetap mewaspadai terjadinya lonjakan pengunjung wisata saat libur Lebaran nanti. Meski sudah ada kelonggaran kegiatan, aturan pengetatan tetap diterapkan sesuai tahun sebelumnya.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelarangan takbiran keliling (tarling). Surat tersebut sudah dikirim ke organisasi masyarakat (ormas) Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta pengurus masjid dan musala di Kudus.
Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok di Kabupaten Kudus yang sebelumnya bisa cair sebelum lebaran dipastikan tertunda. Pencairan akan disalurkan setelah Lebaran.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus kembali menyelenggarakan mudik gratis tahun ini. Ada dua bus yang disediakan Pemkab Kudus. Pemberangkatanya dari Jakarta menuju Kudus
Pemkab Kudus memastikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk infrastruktur terbatas. Sub bidang anggaran kegiatan infrastruktur hanya boleh dilaksanakan di titik Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) saja.