Polemik rencana pembangunan dan relokasi pasar Kota Rembang dibahas pada Rabu (23/2). Sekretaris Daerah (Sekda) memfasilitasi para pedagang untuk audiensi. Hasil pembahasan sementara, pedagang mendukung adanya revitalisasi. Namun, enggan untuk di relokasi ke pasar hewan.
Polemik pemindahan Pasar Rembang masih belum selesai. Para pedagang masih memberikan sinyal penolakan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong adanya audiensi resmi antara pemerintah dan pedagang.
Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Dindagkop UMKM), pada Bidang Pasar memastikan taka ada pemaksaan pada pedagang terkait rencana penataan dan pemindahan pasar Rembang kota. Dinas juga memastikan tak ada upaya menakut-nakuti untuk mendapatkan informasi dari pedagang yang di dalam atau masyarakat yang lain.
Pemindahan Pasar Rembang masih berpolemik. Pedagang merasa digiring agar menyetujui program tersebut. Melalui permintaan tanda tangan yang dilakukan oleh pengelola pasar.
P emindahan pasar Kota Rembang terus berjalan. Dalam waktu dekat kesiapan pendukung seperti pelebaran ruas jalan telah disiapkan. Anggarannya sudah dihitung angkanya mencapai Rp 16 miliar.