HS, 30, pelaku penyodoman bocah di Kecamatan Kembang mengaku pernah menjadi korban saat kecil. Ia mengaku pernah mendapatkan pelecehan seksual oleh seseorang yang tak dikenal. Setelah saat itu, ia mengaku tak berhenti menyukai sesama pria.
Kepolisian Polres Metro Bekasi memeriksa terlapor kasus staycation berinisial B. Semestinya B menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis, 11 Mei. Tapi, dia justru datang pada Selasa (9/5).
Manajer perusahaan yang diduga mengajak karyawati staycation dan berstatus terlapor, B, sempat minta maaf langsung kepada AD. AD merupakan karyawati yang merupakan pelapor kasus staycation untuk perpanjang kontrak. B meminta maaf langsung kepada AD pada Rabu (10/5).
Polres Jepara melakukan penyelidikan kasus kekerasan seksual siswa yang dilakukan oknum kepala sekolah (Kepsek) SMP di Jepara. Berita cabul ini telah menyebar di lingkungan sekolah pada Rabu (12/4).
Polres Bone merilis bahwa oknum polisi yang jadi tersangka kasus dugaan pencabulan berinisial AA di Puskesmas Kahu Bone, Sulawesi Selatan, terancam sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 289 KUHP Subs Pasal 281 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 6 huruf a UU RI No 12 tahun 2002, dikutip dari ANTARA.
JAKARTA - OMEGA X mengadakan konferensi pers pada Rabu (16/11) pukul 14.00 waktu Korea Selatan, untuk mengungkapkan bahwa CEO Spire Entertainment pernah melakukan pelecehan seksual dan penyerangan fisik kepada para anggota.
Istri Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati Sambo diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukah oleh Brigadir J. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum keluarga Irjen Ferdy, Arman Hanis melalui keterangan tertulis.
Mardani Jaya Purba alias Jayak (36) warga Jalan Pintu Air, Medan mengampak Samsul Bahri Sitepu, karena melecehkan adik terdakwa. Terdakwa Mardani pun dinilai bersalah dan dituntut 3 tahun 6 bulan penjara.