Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diamankan anggota Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Dalam aksinya, komplotan yang berjumlah tiga orang ini menyewa mobil rental untuk memuluskan aksi pencurian.
Sebuah konter handphone (HP) di RT 23/RW 5, Desa Raguklampitan, Batealit, kemalinngan. Kebanyakan barang yang diambil HP seken. Total kerugian mencapai sekitar Rp 150 juta.
Residivis Ladi, alias Kincong, 51 warga Kecamatan Pulokulon tergolong nekat dan berani dihari malam takbiran Idul Fitri. Pelaku pencurian ini menyatroni empat rumah warga di Kecamatan Wirosari dalam waktu satu malam.
Tim Buru Sergap (Buser) KPH Mantingan berhasil mengamankan delapan motor bersama dengan 21 barang kayu jati curian, Kamis lalu (3/3). Total 21 batang. Sementara para pelaku berhasil kabur setelah dipergoki belasan petugas.
Kepolisian Resor Jepara menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pencurian uang di mesin ATM dengan tusuk gigi kemarin (27/1). Ada tiga pelaku yang dihadirkan yakni EA, 40, asal Banten; JA, 42; dan FR, 39 asal Lampung.
Sat Reskrim Polres Kudus berhasil membekuk pelaku pencurian yang juga seorang satpam, Rabu (5/1). Pelaku bernama HY, 29, warga Kecamatan Jekulo itu berhasil ditangkap hanya berselang dua jam dari kejadian. Pelaku diringkus di kediamannya.
Wilayah Kota Mina Tani masih rawan aksi pencurian kendaraan bermotor. Polres Pati berhasil meringkus para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan.