Sindikat tindak kejahatan ganjal ATM berhasil ditangkap Satreskrim Polres Jepara. Tiga tersangka EA, JA dan FR sudah ditangkap dan satu tersangka YD masih DPO. Para tersangka ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polres Jepara bersama tim Resmob Ditreskrimum Polda Jateng di daerah Pangandaran Provinsi Jawa Barat.
Kasus tindak kekerasan seksual yang menimpa perempuan 14 tahun di Bandung, Jawa Barat, merupakan alarm tanda bahaya, agar negara harus segera menyiapkan perangkat perlindungan yang pasti bagi setiap warga negara.