Penugasan PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) sebagai pengelolaan dan pemanfaatan tanah Pelabuhan Rembang Terminal Sluke dicabut. Kebijakan itu turun setelah Peraturan Bupati (perbup) nomor 3 tahun 2021 tentang penugasan PT RBSJ untuk melaksanakan pengelolaan dan pemanfaatan tanah Pelabuhan Rembang Terminal Sluke dicabut, dan diterbitkannya Perbup nomor 7 tahun 2022 sebagai penggantinya.
Pelabuhan Tanjung Bonang Sluke berpotensi menjadi pelabuhan multipurpose atau multi guna. Sayangnya, masalah status lahan hingga Senin (21/3) masih belum clear dan konstruksi masih belum memenuhi keselamatan.
Kementerian Perhubungan, Direktur Kepelabuhanan bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) bersama pengguna jasa pelabuhan, RBSJ, Forkompimda, PLTU dan investor berkumpul kemarin. Dalam pertemuan tersebut ada beberapa hal yang dibahas mulai, penyelenggaraan, pengoperasian, dan legalitas Pelabuhan Rembang Terminal Sluke. Termasuk kerja sama di tengah belum selesainya sengketa lahan pelabuhan.
Dermaga Pelabuhan Rembang Terminal Sluke ambrol. Kerusakan dermaga selain dipicu karena mobilitas truk besar yang tinggi. Hingga kemarin lubang ambrolnya dermaga belum ada tanda-tanda perbaikan. Untuk sementara pengelola pelabuhan menutup lubang dengan plat baja.
PT Heksa Energi Mitra Niaga (HEMA) menggelar uji coba operasional di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke kemarin. Perusahaan LPG ini menjamin tak mengganggu.