Pemkab Kudus mempriortas jaminan kesehatan bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Penyaluran bantuan itu melalui Pemberian Bantuan Iuaran (PBI) JKN.
Selain mengkover program kepersertaan Pemberian Bantuan Iuaran (PBI) JKN, Pemkab Kudus juga mensubsidi pembayaran kepersertaan kelas III mandiri aktif.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya Ida Musrifah yang terbantu biaya pengobatan.