Pedagang Pasar Karangampel berinisiatif mendatangi Dinas Perdagangan Kudus untuk meminta kejelasan terkait pengurusan surat pendasaran (SP) sebesar Rp 800 ribu.
Kisruh dugaan pungli pengurusan surat pendasaran (SP) di Pasar Karangampel akhirnya sampai ke ranah hukum. Sebab, diduga puluhan pedagang ditarik Rp 800 ribu.