Rencana relokasi Pasar Hewan Pamotan tahun ini terus digenjot. Pemkab mengklaim di lokasi pasar anyar nanti fasilitas lebih komplet dan representatif. Selain akan mampu menampung seribu ternak, proyek senilai Rp 4 miliar juga akan memiliki area parkir yang lebih luas.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan menyelesaikan pembebasan lahan untuk relokasi pasar hewan Pamotan tahun ini. Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Dindagkop UKM) Rembang memastikan sudah menyelesaikan tahapan studi kelayakan. Selanjutnya dilakukan penaksiran harga.
Menteri Pertanian (Mentan) Syaharil Yasin Limpo (YSL) mengunjungi Pasar Hewan Ketitang di Desa Ketitang, Godong, kemarin. Pasar hewan itu ditutup selama dua bulan, karena penyakit mulut dan kaki (PMK).
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara belum bisa memastikan pasar hewan bisa dibuka kembali. Sebab penyakit mulut dan kuku (PMK) masih berpotensi tersebar.
Pasar hewan di Kabupaten Jepara telah tutup sejak Kamis (2/6) lalu. Berbarengan dengan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) teridentifikasi ada di Kota Ukir. Masa penutupannya saat itu selama tiga pekan. Mestinya hingga Kamis (23/6). Namun, karena penyebaran PMK kian meluas, penutupan pasar tersebut berlanjut.
Pasar hewan di Kabupaten Jepara telah tutup sejak Kamis (2/6) lalu. Berbarengan dengan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) teridentifikasi ada di Jepara. Masa penutupannya saat itu selama tiga pekan. Dan hari ini (23/6) adalah hari terakhir masa penutupannya.
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) masih berlanjut. Di Jepara, hewan ternak yang mati akibat wabah PMK juga bertambah. Di sisi lain, pedagang kambing nekat berjualan meski sudah dilarang.
Sebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Rembang menimbulkan kekhawatiran pemerintah kabupaten (pemkab) tentang ketersediaan sapi. Pemetaan populasi ter-update perlu dilakukan untuk memastikan kebutuhan kurban yang tembus hingga 600 ekor.
Pemerintah Kabupaten Kudus memperpanjang penutupan pasar hewan selama dua pekan ke depan. Khusus pedagang kambing diperbolehkan berjualan. Sementara untuk sapi masih belum diperbolehkan berjualan mengingat banyak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi dan kerbau saat ini kian merebak di sejumlah daerah. Di antaranya di Jepara yang dari 16 kecamatan, hewan ternak di 11 kecamatan terjangkit.