Razia penyakit masyarakat (pekat) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus mengamankan 20 pasangan di luar nikah dan 14 pemandu karaoke (PK). Razia digelar Sabtu (9/4) hingga Minggu (10/4) dini hari. Di sejumlah hotel dan karaoke.
Jelang Ramadan, Satpol PP Kudus genjarkan razia ke sejumlah toko, warung hingga kos-kosan. Hasilnya sekitar 58 botol miras berhasil disita. Selain botol miras, Satpol PP juga mengamankan pasangan tanpa status yang berduaan di kos.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kos-kosan. Hasilnya, lima pasangan muda-mudi tanpa status pernikahan terjaring.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus berhasil menjaring lima pasangan yang bukan suami istri di kamar kos. Dari hasil temuan itu, Satpol PP menemukan salah seorang pasangan yang berbulan-bulan tidak pulang ke rumah.
Polisi berhasil menjaring 5 pasangan tidak sah yang sedang menginap pada hari Sabtu (22/01). Lokasinya di Wisma Bintang, Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Kebanyakan berusia di bawah umur.
Pasangan bukan suami istri digerebek warga di Desa Bawu, Kecamatan, Batealit, Kabupaten Jeporo, Rabu (29/12). Diduga, pasangan di luar nikah ini berbuat terlarang di salah satu rumah warga.