Parkir liar dan pedagang kaki lima di atas trotoar proyek revitalisasi kota pusaka di Lasem akan ditertibkan mulai, Jumat (20/5) mendatang. Ini sesuai dengan surat edaran resmi yang diterbitkan Pemkab Rembang, Selasa (17/5).
Demi lancarnya lalu lintas di area Pasar Kliwon, Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus mengalihkan kendaraan yang parkir secara liar kemarin (23/3). Hal itu sebagai upaya antisipasi jelang Ramadan, yang dipastikan pengunjung pasar akan semakin melonjak.
Menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, sekaligus guna membuat nyaman pejalan kaki. Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polres Grobogan langsung menyisir sepanjang jalan R Suprapto dan Siswamiharjo untuk menindak tegas pengendara yang parkir sembarangan di atas trotoar pada Selasa (11/1) kemarin.
Kesemrawutan lalu lintas dan parkir liar di sekitar pasar kota Rembang bakal ditertibkan Dinas Perhubungan Rembang. Penertiban ini, akan dimulai pekan depan.