Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Grobogan tahun 2022.Â
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara membentuk empat panitia khusus (pansus). Hal itu untuk menindak lanjuti empat Ranperda yang diusulkan bupati.
DPRD Grobogan membentuk Panitia Khusus (Pansus) 3 untuk membahas Raperda Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2022 dalam rapat paripurna kemarin.