PANDEMI Covid-19 yang tengah melanda hampir di seluruh dunia, menyebabkan kesehatan menjadi hal yang sangat berharga. Kita harus menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk memutus rantai penularan Covid-19.
PATI – PT BPR BKK Pati (Perseroda) kembali mengadakan undian Tamades, periode Oktober 2020 hingga September 2021, dengan hadiah utama satu unit mobil. Pengundian hadiah utama satu unit mobil dan lima unit motor dilaksanakan pagi kemarin di Pendapa Kabupaten Pati.
TEMANGGUNG – Pemerintah Pusat mulai membolehkan vaksinasi terhadap anak. Di Temanggung, Pemerintah Kabupaten mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia sekolah dasar umur 6-11 tahun. Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan, vaksinasi anak pertama dilakukan di SDN Bansari I dan MI Bansari.
YUNITA Ayu Febriani tak mau berdiam diri selama pandemi. Hal itu dibuktikan dengan kesuksesannya dalam membuka bisnis konveksi. Bahkan, ide berjualannya muncul karena ada pandemi Covid-19 ini.
REMBANG – Relawan Covid-19 di Rembang yang tergabung dalam Covid Ranger tercatat sudah setahun berkiprah memberikan kepedulian kepada para pasien isolasi mandiri (isoman). Selama setahun itu, sudah ratusan lebih pasien isoman yang dibantu dipenuhi kebutuhan konsumsinya. Meski, mereka tidak punya catatan terinci.
JEPARA – Menjelang libur Natal 2021 dan tahun baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mewaspadai terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Ditambah lagi munculnya varian baru Omricon yang saat ini sudah menjangkau Singapura dan Malaysia. Sebagai langkah antisipasinya, Pemkab Jepara tidak mengalokasikan anggaran khusus. Namun, memanfaatkan sisa anggaran penanganan Covid-19 tahun ini dan lewat anggaran belanja tidak terduga (BTT).
REMBANG - Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rembang hanya sekitar Rp 13 ribu. Sementara di Kabupaten Pati mengalami kenaikan sekitar Rp 15 ribu. Kenaikan ini dihitung melalui rumus yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-undang cipta kerja.
PATI - Sebagian produsen garam beryodium di Kabupaten Pati masih belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini diketahui dari hasil pengawasan BPOM di Semarang terhadap produksi garam beryodium di Kota Mina Tani tersebut.