Dua Oknum Kades di Kudus yang terjaring razia di karaoke langsung disanksi. Itu berbentuk teguran tertulis. Sebab mereka dinilai melanggar Perbup No 19.
Dua oknum kades di Kudus terjaring razia gabungan di tempat hiburan malam. Dua kades itu yakni Kades Colo dan Kades Samirejo. Keduanya ketangkap basah.
Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Pakisaji, S, diduga menganiaya ATM, di salah satu hotel di Kecapi, Tahunan. Kejadian itu dipicu dugaan perselingkuhan.
Satreskrim Polres Grobogan telah menerima laporan dugaan penganiayaan seorang perempuan, RL, warga Desa Baturejo, Grobogan. Kasus penganiayaan tersebut viral.