Guna memastikan warga binaan memiliki identitas kependudukan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati menggelar perekaman e-KTP. Dari 300-an napi, terdapat 44 orang yang terkendala KTP-nya. Oleh sebab itu, pihak Lapas II B Pati mengadakan verifikasi NIK (nomor induk kependudukan).