Satresnarkoba Polres Kudus mengamankan 1,1 gram paket sabu. Paket tersebut didapat dari dua orang warga luar Kudus yang kedapatan mengonsumsi dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Dua orang itu yakni AF warga Gajah, Demak dan ZA warga Kalinyataman, Jepara.
Sebanyak lima anggota Polres Pati dan tiga PNS mendapat piagam penghargaan khusus dari Kapolres Pati AKBP Christian Tobing pagi kemarin, di halaman Mapolres setempat. Penghargaan ini diberikan sebagai reward atas prestasi yang telah mereka capai. Salah satunya sebagai dua anggota yang berhasil membantu penangkapan pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jaringan internasional lintas negara kelompok Afrika, bersama Tim Gabungan Polda Metro Jaya di wilayah hukum Polsek Tlogowungu.
Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,11 gram, milik seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) telah disita oleh Polres Badung. Pelaku membeli sabu dari lapas.