Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Senin (6/6) melantik Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. sebagai Rektor IAIN Kudus periode 2022-2026. Seremonial ini berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta.
Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah pada Senin, 2 Mei 2022. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama (Kemenag) pada Minggu (1/5).
Polda Metro Jaya menolak laporan mantan Menpora Roy Suryo terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Laporan ini terkait pernyataan Yaqut yang dianggap membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
Masyarakat dibuat geram atas pernyataan kumandang azan yang diumpamakan dengan gonggongan anjing oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Atas hal tersebut, Menteri Agama pun dituntut meminta maaf kepada publik.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Hal tersebut terjadi usai penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Pernyataan kontroversial disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas perihal suara azan merespons aturan pengeras suara masjid dan musala. Adapun, pernyataan suara azan yang saling bersahutan ini diibaratkan gonggongan anjing mendapat respon negatif publik.
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gongongan anjing.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan aturan tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala, yakni berupa Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengapresiasi hal tersebut.
Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan memusnahkan 4.011 pasang blangko buku nikah dengan cara dibakar di halaman kantor Kemenag setempat pada Jumat (10/12). Buku nikah yang dimusnahkan sudah kedaluarsa dan tidak terpakai dengan tandatangan Menteri Agama Suryadharma Ali.