Kasus dugaan korupsi penggelapan uang retribusi masuk Taman Rekreasi Pantai Kartini kini telah memasuki babak baru. Yakni tahap I. Hingga Rabu (11/5) Satrekrim Polres Rembang masih melengkapi berkas yang masih kurang. Nantinya, jika sudah lengkap tersangka MR akan segera disidangkan.