INI kebetulan. Bertemu mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuki yang baru bebas dari penjara. Sama dengan tidak direncanakannya beliau pulang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang.
Mantan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dinyatakan bebas dari Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang, Sabtu (5/3). Setelah bebas, ia ingin kembali menjalani kehidupannya sebelum terjun ke dunia politik. Yakni mengajar dan mengaji. Karir perpolitikan ia wariskan ke anak-anaknya.
SABTU (5/3) menjadi hari spesial bagi KH. Ahmad Marzuqi. Pasalnya, Mantan Bupati Jepara tersebut dinyatakan bebas dari Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang. Setibanya di rumah yang sempat dia tinggal beberapa tahun itu, Marzuqi langsung disambut antusias dengan tabuhan rebana.