Proyek Mal Pelayanan (MPP) Rembang tahap pertama sudah rampung dikerjakan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah melakukan pengecekan. Namun begitu, hingga kini proyek tersebut masih belum diresmikan lantaran masih ada tahap lanjutan yakni pembangunan pagar dan penataan ruangan.
Mal Pelayanan Publik (MPP) Blora telah merilis jadwal pelayanan selama Ramadan. Terdapat pengurangan jam layanan pada pusat layanan masyarakat Blora itu. Jika sebelumnya pada Senin-Kamis jam layanan dimulai pukul 08.00 dan berakhir pada 14.00, kini di hari-hari tersebut berkurang menjadi hingga pukul 12.00.
Pemerintah Kabupaten Kudus akan memaksimalkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) hingga menjadi tiga lantai. Pembangunan ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 8 miliar.
Semenjak diresmikan pada 3 Juni 2021, Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Blora masih sepi. Kamis (24/3) dari 30 jenis loket pelayanan, ada 16 loket yang melayani. Beberapa loket yang buka adalah Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan lain-lain.
Proyek penataan mal pelayanan publik (MPP) di bekas gedung PGRI kembali menuai sorotan. Setelah mendapat perpanjangan karena proyek tak rampung sesuai deadline. Kini jelang perpanjangan habis justru tak ada aktivitas pekerja. Padahal proyek tampak belum rampung.
Sejak 1 Juni gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai terisi secara bertahap, meski dengan sarana dan prasarana yang masih seadanya. Rencananya tahun ini sarpras akan dilengkapi senilai Rp 4 miliar. Akhir tahun baru diresmikan.
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus merencanakan operasi mal pelayanan publik (MPP) pada Februari 2022. Gedung itu rencananya tiga lantai.
REMBANG – Lima hari lagi proyek penataan Mal Pelayanan Publik (MPP) di bekas gedung PGRI depan Alun-alun Rembang jatuh deadline. Hingga kemarin pekerjaan masih berlangsung. Soal proyek tersebut akan diteruskan keputusan akan ditentukan setelah tanggal 19 Desember 2021 mendatang.
PATI – Penataan Mal Pelayanan Publik (MPP) tak sesuai target. Hingga kemarin progres masih di angka 56 persen. Padahal deadline pekerjaan kurang 11 hari lagi. Potensi putus kontrak dan rekanan masuk daftar blacklist menanti jika proyek tersebut tak rampung. Hal ini terungkap selepas rapat evaluasi pekan ini.
Pelaksana proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) dipanggil Kejaksaan Negeri Rembang, DPKP, pengawas, dan PPKom. Pemanggilan ini berkaitan dengan pembuatan surat pernyataan kesanggupan penyelesaian proyek dengan deadline tanggal 17 Desember atau dua hari lebih cepat dari jadwal penyelesaian proyek.