JEPARA – Menjelang libur Natal 2021 dan tahun baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mewaspadai terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Ditambah lagi munculnya varian baru Omricon yang saat ini sudah menjangkau Singapura dan Malaysia. Sebagai langkah antisipasinya, Pemkab Jepara tidak mengalokasikan anggaran khusus. Namun, memanfaatkan sisa anggaran penanganan Covid-19 tahun ini dan lewat anggaran belanja tidak terduga (BTT).