Pembongkaran kawasan prostitusi Lorok Indah (LI) akhirnya berakhir. Satu bangunan sisa yang diklaim berupa wakaf dibongkar pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kemarin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mewacanakan rapat untuk membahas keberlanjutan pembongkaran adanya dugaan pondok pesantren (Ponpes) di kawasan lokalisasi Lorog Indah (LI). Bahwasannya, pondok tersebut izinnya belum jelas.
Pembongkaran bangunan di kawasan Lorong Indah (LI) Pati masih menyisakan empat bangunan. Bangunan ini terletak paling selatan di kawasan eks lokalisasi yang ada sejak 1990-an itu. Yakni berupa pondok pesantren yang merupakan bangunan wakaf.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati membongkar 70-an bangunan di lokalisasi Lorok Indah (LI) kemarin. Ada 11 alat berat yang dikerahkan untuk pembongkaran bangunan. Targetnya, rata dengan tanah di hari itu juga
Warga eks kawasan lokalisasi Lorok Indah (LI) Pati melaporkan Pemkab Pati ke Ombudsman. Ini menyusul pembongkaran seluruh bangunan di lokalisasi tersebut.
Sebanyak 70 pemilik bangunan di Lorok Indah (LI) diberi surat penetapan pembongkaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Setelah diberikan surat tersebut, pemilik bangunan diharuskan bongkar sendiri bangunan yang menyalahi aturan itu.