Sebanyak 41 narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas satu Semarang dipindahkan ke Lapas klas IIA Karanganyar, Nusakambangan. Narapidana yang dipindahkan tersebut merupakan bandar dan pengedar narkoba.
SEMARANG- Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kedungpane Semarang, Jawa Tengah, mencegah kembali penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan menggunakan bola tenis.