Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) langsung dikontrak penuh selama lima tahun. Namun, jika kinerja PPPK buruk, pemkab akan langsung menghentikan.
Terjadinya kelangkaan dan tingginya harga jual minyak goreng menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus. Kondisi itu mendesak Pemkab Kudus menggencarkan operasi pasar minyak goreng ke seluruh desa.