BLORA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora menangkap tiga orang warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Mereka berinisial S,(43), MOS,(33) dan MUS (27). Ketiganya ditangkap lantaran diduga terlibat tindak pidana kasus penculikan.
Kasus pencurian dan tindak kekerasan yang terjadi di sebuah gudang distributor rokok di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, yang menewaskan seorang satpam setempat, akhirnya terungkap. Diketahui ada unsur balas dendam yang melatar belakangi pelaku sehingga tega menghabisi nyawa Suripto, 33, warga Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi berhasil diamankan anggota Polda Jawa Tengah. Keduanya diringkus di Desa Lundo, Pati.
Keluarga tak menyangka Silvi Ayu Nugraha meninggal karena dibunuh. Mereka mengira Silvi meninggal akibat kecelakaan. Sadisnya, gadis itu dibunuh waktu hamil.
Tersangka kasus dugaan korupsi embung desa Gegersimo akan segera diadili. Akibat ulah ini, negara merugi Rp 107 juta. Kejari Rembang sudah tetapkan tersangka.
Tim Resmob Satreskrim Polres Blora berhasil meringkus tiga pelaku pencurian mobil kemarin (9/6). Penangkapan salah satu pelaku sempat diwarnai kejar-kejaran.
Satreskrim Polres Grobogan mengamankan pembeli dan pembuat mercon yang mencelakakan korban, Angga, hingga jari tanganya putus di Desa Kopek, Kecamatan Godong.